Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Mediasi I Terkait Permasalahan Status Hubungan Kerja Berlangsung, Serikat Pekerja Nasional Lanjut Laporkan PT. Banura Ke Disnakertrans Provinsi Riau

badge-check


					Mediasi I Terkait Permasalahan Status Hubungan Kerja Berlangsung, Serikat Pekerja Nasional Lanjut Laporkan PT. Banura Ke Disnakertrans Provinsi Riau Perbesar

Dumai,Riau
BacaRiau.com
Permasalahan Hubungan Industrial antara eks pekerja M. Afrian yang di dampingi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dan PT. Baladika Nusa Adra (Banura) terus berlanjut.

Sebelumnya Pendamping Pekerja (Serikat Pekerja Nasional) mengadukan PT. Banura Ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan status hubungan kerja.(12/06/2025)

Eks pekerja yang telah melakukan hubungan kerja dengan perusahaan lebih kurang 6 Tahun Lebih memilih menempuh langkah hukum untuk mendapatkan kejelasan status hubungan kerjanya.

M. Afrian merasa selama 6 tahunan ini bekerja tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari perusahaan, hal ini menunjukkan dirinya bekerja selayaknya.

“Kontrak saya tidak dilanjutkan oleh perusahaan di tahun 2025 ini, saya telah melakukan pekerjaan selama 2 bulan dan menerima upah, di akhir februari saya di beritahukan perusahaan melalui telepon dan pesan Whatsapp bahwa saya tidak di perpanjang”.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum perpanjangan kontrak kita diberi masa percobaan selama 3 bulan, apabila lulus maka kontrak di perpanjang, saya pernah menjadi kader Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Sebelum Bekerja Di PT. Banura, karena saya anggap perlakuan ini tidak adil dan tak bisa diterima saya langsung menghubungi Ketua untuk berkonsultasi”. Ungkap Afrian

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi alias Alvin Khasogi Dalam Keterangannya Menyampaikan, “Afrian ini kader lama kita, setelah bekerja di PT. Banura sudah jarang berkomunikasi, kembali berkomunikasi setelah ada permasalahan dengan perusahaannya”. Senyum Alvin

Terkait permasalahan hubungan industrial nya dengan PT. Banura pihak kami sudah pelajari, ada beberapa aturan ketenagakerjaan yang di langgar pihak pengusaha yakni :

1. Kejelasan Status Hubungan Industrial Yang semula Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu namun di beri masa percobaan selama 3 bulan untuk perpanjangan kontrak, jelas hal ini melanggar aturan

2. Kelebihan jam kerja, pihak perusahaan mewajibkan 12 jam kerja namun tidak memberikan upah lembur.

3. Proses pemutusan hubungan kerja yang di lakukan perusahaan tidak mengacu pada aturan yang ada, seperti Pemberitahuan Melalui lisan saja tanpa berbentuk surat.

Kita sudah melaksanakan panggilan mediasi I oleh Dinas Tenaga Kerja, lagi-lagi pihak pengusaha tidak hadir hanya menunjuk perwakilan yang menurut kami tidak kompeten sebab tidak bisa memberikan keputusan dalam permasalahan ini.

Selanjutnya pihak kami sudah menyampaikan surat ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau terkhusus untuk Bidang Pengawasan terhadap pelanggaran upah lembur yang terjadi di Perusahaan agar di periksa.

Sebagai penutup kita berharap di mediasi selanjutnya pemberi kerja yakni PT. Bumi Karya Raharja(bukara) dapat di hadirkan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk memberikan keterangan, sebab permasalahan ini tak terlepas dari peran pihak pemberi kerja.(07/08/2025)

 

Pakcik amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Trending di Berita