Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan Bebas Korupsi, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

badge-check


					Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan Bebas Korupsi, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Sebagai bentuk nyata komitmen membangun pelayanan Pemasyarakatan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong beserta jajaran pejabat sturuktural mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi. Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau ini turut menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (24/07).

Mengambil tema “Budaya Layanan Lapas/Rutan/LPKA yang Bersih dan Transparan melalui Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan budaya integritas di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Riau khususnya pada Lapas Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun tata kelola yang baik, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Ia menekankan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis membentuk mentalitas anti-korupsi di setiap lini pelayanan. “Korupsi adalah ancaman nyata bagi hak publik dan keberlangsungan negara,” ujar Maizar.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Rionov Oktana, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci pencegahan perilaku koruptif. Disampaikan pula bahwa digitalisasi layanan, whistleblower system, serta keterlibatan masyarakat menjadi strategi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih. “Transparansi adalah kunci untuk kepercayaan. Akuntabilitas adalah pondasi untuk perubahan,” tekannya.

Dalam pemaparannya, narasumber dari BPKP Riau, Kwinhatmaka, mengurai akar dan modus korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Disorot pula berbagai titik rawan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, serta potensi rekayasa lelang, suap, hingga pemalsuan dokumen. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” ingatnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh pegawai Pemasyarakatan di wilayah Riau agar lebih memahami praktik pencegahan korupsi serta berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tahniah HUT ke-69 Provinsi Riau, Ketua DPD KNPI Riau: Jadikan Usia 69 Tahun Momentum Memperkuat Persatuan dan Masa Depan Pemuda

9 Agustus 2026 - 15:14 WIB

HUT Riau ke-69, Datuk Firman Edi Serukan Riau Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri Melayu

9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

69 Tahun Riau, Ferlina Susanti Serukan Persatuan, Kemajuan dan Pelestarian Budaya

8 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Pacu Pertumbuhan Kredit Mikro, BPR Fianka Sukses Gelar Silaturahmi Bersama Agen di Pekanbaru

8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Esron Napitupulu Resmi Dilaporkan ke Polda Riau, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Minta Negara Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Trending di Berita