Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Pinang

badge-check


					Polsek Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Pinang Perbesar

HULU KUANTAN – BACARIAU.COM – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Hulu Kuantan melalui personel Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, (5/7/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan, Bripka Diki Adi Putra, melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan.

Kegiatan ini difokuskan pada penyebaran informasi dan edukasi kepada warga mengenai bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran, baik untuk membuka lahan perkebunan maupun keperluan lainnya, merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal bagi lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Melalui pendekatan dialogis, Bripka Diki mengajak warga untuk ikut aktif menjaga kelestarian alam serta waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya titik api atau aktivitas yang mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bencana kabut asap akibat Karhutlah. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepedulian terhadap masa depan generasi kita,” ujar Kapolsek Hulu Kuantan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan sebagai bentuk konsistensi dalam penanggulangan Karhutlah.” Pungkas Kapolsek

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

8 Juli 2025 - 01:27 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Kepada Taruna Tingkat I Poltekpin dalam Kegiatan Orientasi Lapangan

8 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, 27,28 Gram Sabu Disita

7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Berita