Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Amsakar Utus Yusfa Beri Bantuan untuk Intan: Jangan Ada Kekerasan Lagi di Batam

badge-check

Amsakar Utus Yusfa Beri Bantuan untuk Intan: Jangan Ada Kekerasan Lagi di Batam Perbesar

BATAM,RIAU
BacaRiau.com ( BRC ) 
– Kasus penyiksaan terhadap Intan, asisten rumah tangga (ART) yang disiksa majikannya di Batam mengundang keprihatinan mendalam Wali Kota Batam H Amsakar Achmad. Ia berharap tak ada lagi kasus-kasus kekerasan di Batam.

“Saya sangat prihatin, kasus seperti ini terjadi di Batam. Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam,” kata Amsakar.

Ia kemudian mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban Batam. “Tak Boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk keprihatinannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri, menjenguk Intan di R. Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/6/2025).

Yusfa bersama dr Anggi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, diterima keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam, menyatakan salam dan keprihatinan Walikota Batam.

“Pak Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali,” kata Yusfa.

Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.

Yusfa menyerahkan bantuan Wali Kota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan. Intan mengucapkan terimakasih kepada Amsakar yang menunjukkan keprihatinan dan kepeduliannya atas kasus tersebut. “Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ujar Intan.

Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Selain Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat juga dijadikan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang.

 

Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Lubuk Gaung Memanas, ADUK Desak Gelar Perkara Khusus di Polres Dumai

5 Sep 2026 - 03:30 WIB

Kasus Penganiayaan Lubuk Gaung Memanas, ADUK Desak Gelar Perkara Khusus di Polres Dumai

Ngopi Sambil Diingatkan Tertib Lalu Lintas, Polantas Aceh Sasar Warga di Warkop Pawang Kupi

4 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ngopi Sambil Diingatkan Tertib Lalu Lintas, Polantas Aceh Sasar Warga di Warkop Pawang Kupi

Bukan Tilang, Polisi Datang Bawa Sembako: Polantas Aceh Ketuk Pintu Rumah Warga Miskin

4 Sep 2026 - 13:36 WIB

Bukan Tilang, Polisi Datang Bawa Sembako: Polantas Aceh Ketuk Pintu Rumah Warga Miskin

DIDUGA JUAL KUE TANPA INFORMASI IZIN EDAR DAN KEDALUWARSA, KONSUMEN MINTA KEJELASAN — RESPONS TOKO ROTI DISOROT

4 Sep 2026 - 09:43 WIB

DIDUGA JUAL KUE TANPA INFORMASI IZIN EDAR DAN KEDALUWARSA, KONSUMEN MINTA KEJELASAN — RESPONS TOKO ROTI DISOROT

Dari Jalan untuk Keselamatan: Ojol Banda Aceh Diajak Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

3 Sep 2026 - 20:56 WIB

Dari Jalan untuk Keselamatan: Ojol Banda Aceh Diajak Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Trending di Berita