KUANSING – BACARIAU.COM – Balita usia dua tahun warga Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuansing meninggal dunia. Korban diduga mendapat perlakuan tidak wajar dari pengasuhnya.
Korban perempuan inisial ZR ini dan adeknnya berusia dua bulan, awalnya dititipkan ibunya kepada pelaku Yogi Pratiwi dan Alvino pada 23 Mei 2025, lalu.
Bukannya dijaga, pelaku malah melakukan perbuatan yang tidak wajar terhadap korban, hingga berujung meninggalnya korban setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengatakan bahwa dua pelaku telah diamankan guna proses lebih lanjut, Sabtu 14 Juni 2025.
“Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perbuatan cabul,” kata Kapolres saat ekspos.
Ia menjelaskan, korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku Alvino, berupa kekerasan fisik berat, mendorong, lalu dicekik serta tindakan cabul.
“Aksi pelaku ini setelah dilakukannya hasil penyelidikan juga beredar pula vidio yang menunjukkan kaki dan mulut korban dilakban,” ujar Kapolres.
Korban yang saat itu menangis, pelaku langsung membawanya ke Puskesmas Teluk Kuantan. Hasil pemeriksaan tim medis ditubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar.
“Awalnya pelaku membawa korban ke Puskesmas karena kecelakaan, namun pihak puskesmas malah curiga ditubuh korban ada luka lebam. Akhirnya korban dirujuk ke RSUD Taluk Kuantan ruang ICU, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” terang Kapolres.***