PEKANBARU – BACARIAU.COM – Pemko Pekanbaru bergerak cepat merespons polemik pengangkutan sampah pasca berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS. Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.
Begitu juga hal nya masyarakat kelurahan Padang Terubkecamatan Senapelan, aksi serbu sampah dan membantu pemerintah terus dilakukan
Mardiani,S.pd salah satu tokoh perempuan yang juga sebagai ketua RW 02 Kelurahan Padang Terubuk,turun langsung ke lokasi dan bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang ada di kelurahan Padang Terubuk.Rabu,(11/6/2025).
Sejak berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP),”kami seluruh elemen masyarakat senepalan, khususnya kelurahan Padang Terubuk,siang malam bergotong royong membersihkan tumpukan sampah.”ujar buk RW ini
“kegiatan ini juga menjadi momen upaya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.”ucap Rama Hadi Wijaya ketua LPS padang Terubuk
“Kami mohon kerja sama warga. Jangan buang sampah sembarangan lagi. Akses pinggir jalan yang menjadi titik pembuangan sampah sudah kami bersihkan,hampir semua sampah berhasil diangkut hari ini,” ujarnya
Ia menyampaikan bahwa aksi ini mencerminkan adanya kesadaran masyarakat dan semangat gotong royong dalam menanggulangi permasalahan sampah. “Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah ini, dan Pekanbaru yang kita cintai ini tetap menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali,” ungkap nya Kepada Awak media
Rama juga menghimbau,pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengumumkan bahwa pembuangan sampah hanya diperbolehkan pada malam hari, tepatnya pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.”tutupnya