Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Cerenti Pasang Spanduk Larangan Karhutla dan Sosialisasikan Dampaknya Kepada Masyarakat

badge-check


					Polsek Cerenti Pasang Spanduk Larangan Karhutla dan Sosialisasikan Dampaknya Kepada Masyarakat Perbesar

KUANTANSINGINGI – BACARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (29/05/2025), oleh PS. KA SPK III Polsek Cerenti, Aipda Bobby, bersama dua orang personel Polsek lainnya. Tim turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk di beberapa titik strategis yang rawan terjadi pembakaran hutan dan lahan, sebagai bentuk imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai dampak buruk Karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Aipda Bobby menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan bisa berdampak luas secara sosial dan ekonomi. Ada sanksi pidana yang tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukannya,” ujar Aipda Bobby.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Dengan adanya spanduk dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cerenti.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F Herlambang SIK SH., Melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program prioritas Kapolri, dan salah satunya adalah upaya preventif terhadap bencana Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga wilayah kita dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Cerenti.

Polsek Cerenti berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di Berita