BANDA ACEH – Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, edukasi dan kampanye keselamatan terus dilakukan secara langsung dengan menyentuh masyarakat di ruang-ruang aktivitas mereka.
Melalui program Polantas Karib, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh bersama Jasa Raharja Provinsi Aceh turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di Warkop SUBA, Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, serta menyambangi pengguna jalan di Jalan Sukarno Hatta, Simpang 4 Traffic Light, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama personel Subdit Kamsel dan Jasa Raharja Provinsi Aceh.
Di tengah masyarakat, petugas menyampaikan pesan bahwa keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap orang ketika berada di jalan raya, bukan sekadar kepatuhan ketika melihat kehadiran petugas.
Sejumlah imbauan disampaikan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna kendaraan, antara lain mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan kelengkapan diri dan kendaraan sesuai ketentuan.
Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Sementara pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk keselamatan.
Tidak kalah penting, masyarakat diajak membangun budaya saling menghormati di jalan. Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keselamatan dan ruang berkendara yang aman. Karena itu, menaati aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, pendekatan humanis terus dikedepankan Ditlantas Polda Aceh dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Kami tidak hanya hadir untuk mengatur dan menertibkan, tetapi juga hadir untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti menggunakan helm SNI, memakai sabuk keselamatan, tidak bermain handphone saat berkendara, serta berhenti ketika lampu merah menyala dapat menjadi langkah kecil yang memberikan dampak besar terhadap keselamatan.
“Jangan sampai karena terburu-buru beberapa detik, kita harus kehilangan masa depan. Lampu merah bukan sekadar warna, tetapi perintah untuk berhenti demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Jasa Raharja Provinsi Aceh turut memperkuat pesan keselamatan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta kesadaran terhadap risiko kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan Polantas Karib mendapat respons positif dari masyarakat. Edukasi dilakukan dengan pendekatan langsung dan komunikatif agar pesan keselamatan tidak berhenti sebatas imbauan, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ditlantas Polda Aceh menegaskan, kampanye keselamatan akan terus dilakukan secara masif dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.
Pesannya sederhana: tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan kesadaran yang tumbuh dari masyarakat, jalan raya di Aceh diharapkan tidak hanya menjadi ruang mobilitas, tetapi juga menjadi ruang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.















