BENGKALIS – BACARIAU.COM-Kondisi hunian narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Provinsi Riau, yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi perhatian serius. Padatnya jumlah warga binaan dinilai membutuhkan langkah cepat dan strategis agar tidak berdampak terhadap proses pembinaan, pelayanan, serta keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Berdasarkan keterangan Humas Lapas Kelas IIA Bengkalis, Iwin, jumlah warga binaan yang saat ini menghuni lapas tersebut mencapai sekitar 1.800 orang. Informasi itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi lapas yang telah mengalami kepadatan, Iwin menyampaikan pernyataan bernada guyon terkait situasi tersebut. “Kalau sudah penuh, ya pasang tenda di halaman. Pihak keluarga napi tak dibenarkan masuk membawa makan seperti B2,” ujarnya.
Meski disampaikan dalam suasana santai, pernyataan tersebut menggambarkan adanya persoalan serius terkait tingginya jumlah penghuni dibandingkan kapasitas ideal yang tersedia.
Kondisi overkapasitas menjadi tantangan besar bagi jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan, pelayanan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah warga binaan baru yang masuk ke Lapas Bengkalis, terutama dari perkara penyalahgunaan narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya, terus mengalami peningkatan. Sementara itu, jumlah warga binaan yang keluar setelah menyelesaikan masa pidana belum mampu menyeimbangi laju pertambahan penghuni baru.
Jika kondisi ini tidak segera ditangani, tingkat kepadatan berpotensi semakin meningkat dan dapat memengaruhi berbagai aspek dalam sistem pemasyarakatan.
Diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait untuk menghadirkan solusi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah yang dapat dilakukan di antaranya penguatan program pemindahan warga binaan ke lapas lain yang masih memiliki kapasitas, penambahan fasilitas hunian, hingga pembangunan infrastruktur pemasyarakatan baru.
Persoalan kelebihan kapasitas lapas bukan hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, namun juga menjadi tantangan yang dihadapi berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar fungsi pemasyarakatan tetap berjalan maksimal dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.
(Indra Kitang)









