Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

badge-check


					Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM– Mantan Ketua PC Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Pekanbaru, Sugeng Wibowo, S.E., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VIII PPM Provinsi Riau.

Menurutnya, proses pelaksanaan Musda perlu dievaluasi secara menyeluruh demi menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPM.

Sugeng menilai panitia penyelenggara Musda seharusnya bekerja secara profesional, proporsional, independen, dan transparan tanpa berpihak kepada calon tertentu.

Menurutnya, panitia memiliki tanggung jawab untuk menjamin seluruh proses berjalan adil serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Musda.

Ia juga mengkritisi dugaan adanya keberpihakan panitia terhadap salah satu calon Suhardiman Amby yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara lain.

Selain itu, Sugeng yang juga mantan pengurus PP PPM mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan untuk menjadi pengurus maupun Ketua PD PPM Riau berdasarkan ketentuan organisasi.

“Saya sangat menyayangkan apabila panitia Musda justru terkesan mengondisikan salah satu calon. Organisasi sebesar PPM harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan organisasi, integritas, serta nilai-nilai perjuangan para veteran,” ujarnya.

Sugeng juga menyoroti peran sejumlah panitia Musda, termasuk Agus Baini dan Erinof. Menurutnya, proses penyelenggaraan Musda perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk terkait mekanisme validasi keanggotaan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi.

Ia menegaskan bahwa PPM merupakan organisasi yang didirikan oleh para veteran sebagai wadah pengabdian putra-putri pejuang kemerdekaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.

“PPM bukanlah organisasi yang dibentuk untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Organisasi ini harus tetap menjadi rumah besar bagi putra-putri pejuang yang berkomitmen melanjutkan nilai-nilai perjuangan para veteran,” katanya.

Sugeng menyatakan dukungannya terhadap langkah Fadila Saputra yang meminta penelusuran terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Musda VIII PPM Riau.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran organisasi maupun dugaan pelanggaran hukum patut disikapi melalui mekanisme yang berlaku agar seluruh persoalan menjadi terang.

Ia juga meminta kepada Ketua Umum PP PPM Patriani Paramita Mulia agar segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta bersikap netral dalam menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh PPM Riau.

“Kami berharap Ketua Umum PP PPM dapat menjadi pemimpin yang bijaksana, berdiri di atas semua kepentingan, serta mengedepankan persatuan organisasi. Apabila memang ditemukan pelanggaran dalam proses Musda, sudah sepatutnya dilakukan evaluasi, rekonsiliasi, bahkan penyelenggaraan Musda ulang sesuai mekanisme organisasi,” tegasnya.

Selain itu, Sugeng berharap LVRI Provinsi Riau dapat menyikapi persoalan tersebut secara objektif serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip organisasi tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.

Ia juga menyinggung adanya dugaan penonaktifan sejumlah ketua cabang menjelang Musda yang menurutnya tidak sesuai dengan AD/ART serta minimnya sosialisasi pelaksanaan Musda kepada seluruh jajaran organisasi. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada masa mendatang.

Di akhir pernyataannya, Sugeng berharap PPM Riau ke depan dipimpin oleh kader-kader yang memiliki integritas, kapasitas, dan visi yang mampu membawa organisasi berkembang mengikuti tuntutan zaman.

“Sudah saatnya PPM Riau melakukan pembenahan. Kader-kader muda yang memiliki kompetensi perlu diberikan ruang untuk memimpin, sementara para senior diharapkan menjadi teladan, pembina, dan penasihat organisasi. Dengan demikian, PPM Riau dapat semakin maju, mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau, TNI, Polri, serta LVRI, sekaligus menjaga nama baik organisasi yang diwariskan oleh para veteran pejuang,” tutup Sugeng Wibowo. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Irjen Pol. Totok Suharyanto Umumkan Penetapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PT ASABRI

11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus, Pastikan Penegakan Hukum Tetap Berjalan Tanpa Celah

11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Imipas Peduli Jadi Bukti Nyata, Lapas Teluk Kuantan Hadir Menebar Kepedulian untuk Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:31 WIB

Afriadi Andika Apresiasi Polresta Bukittinggi, Tegaskan Pemberantasan Kriminal dan Narkoba Harus Berkelanjutan

9 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

9 Juli 2026 - 20:55 WIB

Trending di Berita