Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

badge-check

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum Perbesar

PEKANBARU, BACARIAU.COM-22 Maret 2026 —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru secara resmi menyampaikan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan perwakilan organisasi.

Peristiwa ini bermula dari pemberitaan berulang yang mengaitkan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru, terkait kasus penangkapan di wilayah Labersa beberapa bulan lalu.

Padahal, proses hukum atas perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur oleh pihak kepolisian, tanpa adanya konfirmasi lanjutan yang mengarah ke keterlibatan warga binaan Lapas.

Pada Rabu, 4 Maret 2026, dua orang pria bernama Hari dan Yogi mendatangi Lapas Pekanbaru dan mengaku sebagai wartawan dari media online serta organisasi Young Muslim Indonesia (YMI). Mereka bermaksud menemui seorang warga binaan berinisial “AW”, namun tidak mampu menjelaskan identitas lengkap yang bersangkutan sesuai prosedur administrasi kunjungan.

Meskipun demikian, pihak Lapas tetap menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang komunikasi. Namun, kedua oknum tersebut justru menyampaikan dugaan tanpa dasar terkait keterlibatan warga binaan dalam jaringan narkotika.

Sehari berselang, sejumlah media online mulai memuat pemberitaan yang menyudutkan Lapas Pekanbaru, di antaranya menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam lapas serta dugaan pelepasan tahanan tanpa prosedur.

Ironisnya, hak jawab yang telah disampaikan secara resmi oleh pihak Lapas tidak pernah dimuat, sementara pemberitaan negatif terus berlanjut.

Upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui pertemuan dengan salah satu wartawan bernama Edi Lele pada 7 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas meminta agar hak jawab dimuat demi pemberitaan yang berimbang.

Namun, pembahasan justru mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan dalih pengelolaan konten media sosial.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak Lapas sempat memberikan uang sebesar Rp3.000.000 sebagai bentuk kemitraan media. Namun, permintaan terus meningkat, bahkan mencapai Rp10.000.000 untuk “take down” konten TikTok serta tambahan Rp5.000.000 untuk dibagikan kepada pihak lain.

 

Situasi semakin mengarah pada dugaan pemerasan ketika oknum tersebut secara berulang meminta sejumlah uang dengan tekanan tertentu, bahkan menyebut nominal hingga puluhan juta rupiah.

 

Menilai hal ini telah melampaui batas dan masuk dalam ranah pidana, Kepala Lapas Pekanbaru memerintahkan jajaran untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Pada Kamis, 19 Maret 2026, tim Lapas Pekanbaru resmi berkonsultasi dan melaporkan kasus ini ke Polsek Bukit Raya. Dalam proses tersebut, komunikasi dengan terduga pelaku masih berlangsung dan terekam sebagai barang bukti.

Pada hari yang sama, dilakukan operasi penindakan di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, saat penyerahan uang sebesar Rp5.000.000 secara tunai. Oknum bernama Edi Lele berhasil diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti, sementara satu rekannya melarikan diri.

Pihak Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam melawan segala bentuk praktik pemerasan, serta menjaga integritas institusi dari pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung tendensius.

“Kami menghormati kerja jurnalistik, namun tindakan yang mengarah pada tekanan dan permintaan imbalan dengan motif tertentu tidak dapat ditoleransi. Ini bukan lagi ranah pers, melainkan dugaan tindak pidana,” tegas pihak Lapas.

Lapas Pekanbaru juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

22 Sep 2026 - 19:02 WIB

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

22 Sep 2026 - 18:35 WIB

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

22 Sep 2026 - 17:51 WIB

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

21 Sep 2026 - 16:49 WIB

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

18 Sep 2026 - 16:24 WIB

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol
Trending di Berita