DUMAI – BACARIAU.COM-Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau resmi mengesahkan susunan kepengurusan Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep. 003/DPW FSPMI RIAU/V/2026 yang ditetapkan di Pelalawan, Riau, pada 5 Mei 2026.
Pengesahan kepengurusan KC FSPMI Kota Dumai menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterwakilan organisasi, pembinaan kader, serta perjuangan hak-hak pekerja di wilayah Kota Dumai. Kehadiran struktur kepengurusan baru diharapkan membawa semangat baru dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di berbagai sektor industri.
Dalam surat keputusan disebutkan bahwa pembentukan kepengurusan KC FSPMI Kota Dumai telah melalui Rapat Cabang Khusus yang dilaksanakan pada 3 Mei 2026 di Jalan Tegalega, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan,Kota Dumai. Hasil rapat tersebut kemudian menjadi dasar pengajuan pengesahan kepada DPW FSPMI Provinsi Riau.
DPW FSPMI Riau menegaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan telah berjalan sesuai garis kebijakan organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Berdasarkan lampiran surat keputusan, Mhd Alfien Dicky Khasogi resmi ditetapkan sebagai Ketua KC FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031. Dalam kepengurusan tersebut turut bergabung Tamba Parasian Hutabarat sebagai Wakil Ketua I, Aldinod Fenrico Marta sebagai Wakil Ketua II, serta Hermalinda Purwaningsih sebagai Bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.
Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa amanah yang diberikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat solidaritas pekerja di Kota Dumai.
“Kami akan berupaya menjadikan KC FSPMI Kota Dumai sebagai wadah perjuangan pekerja yang solid, terbuka, dan mampu memperjuangkan hak-hak buruh secara profesional serta bermartabat,” ujarnya.
Menurut Alfien, organisasi serikat pekerja memiliki peran penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sekaligus menjadi ruang aspirasi bagi para pekerja di berbagai sektor industri.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen pekerja, perusahaan, maupun pemerintah daerah guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif di Kota Dumai.
Selain memperkuat konsolidasi organisasi, KC FSPMI Kota Dumai berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya anggota melalui pendidikan organisasi, pelatihan ketenagakerjaan, serta penguatan advokasi terhadap berbagai persoalan pekerja di lapangan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, FSPMI Kota Dumai diharapkan semakin aktif memperjuangkan aspirasi pekerja serta memperkuat solidaritas buruh dalam menghadapi tantangan dunia industri yang terus berkembang.
Kehadiran kepengurusan baru juga menjadi momentum bagi organisasi untuk memperluas jaringan perjuangan dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap perlindungan hak-hak pekerja di Kota Dumai maupun Provinsi Riau secara umum.
DPW FSPMI Provinsi Riau berharap kepengurusan KC FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031 dapat menjalankan roda organisasi dengan baik, menjaga kekompakan internal, serta terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat pekerja secara luas.









