PEKANBARU – BACARIAU.COM – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akhirnya terungkap ke publik.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara langsung membongkar kasus ini setelah mendengar keluhan dari ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam sebuah pertemuan terbuka pada Senin (21/7/2025).
Puluhan THL secara bergantian mengakui bahwa mereka harus menyetorkan sejumlah uang yang tidak sedikit, mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta, agar dapat bekerja di RSD Madani.
Beberapa di antaranya bahkan telah bekerja sejak tahun 2021 dan 2022 setelah menyetorkan uang tersebut.
Para THL dengan berani menyebutkan nama-nama perantara dan oknum di lingkungan rumah sakit yang diduga terlibat dalam praktik tercela ini.
Beberapa nama yang disebut bahkan telah berpindah instansi atau sedang menjalani proses hukum dalam kasus yang berbeda.
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pemutusan kontrak, melainkan dugaan praktik pungutan liar yang sangat mencoreng integritas pelayanan publik. Ia juga memberikan arahan agar nama-nama THL yang berani tampil dan memberikan pengakuan dicatat, diprioritaskan, dan diberikan penempatan yang layak.
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen penuh untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan akan melakukan pendataan serupa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya guna mencegah praktik serupa.(Rls)









