Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Satreskrim Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

badge-check

Satreskrim Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Perbesar

GUNUNG SAHILAN – BACARIAU.COM –  Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Salah Satu Pondok Pesantren Dusun Sumber Makmur, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku, AI (38 tahun), seorang guru di pondok pesantren tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menerangkan pada hari Kamis (5/6/25) bahwa kejadian yang dilaporkan oleh MM (ibu korban) terungkap setelah korban, AL mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, terungkap bahwa prlaku AI telah melakukan pencabulan terhadap AL sejak tahun 2022 hingga Mei 2025.

Modus yang dilakukan pelaku AI cukup licik. Ia membujuk korban dengan kalimat-kalimat berbau keagamaan, mengatakan bahwa untuk mencintai Rasulullah, korban harus mencintainya terlebih dahulu. Pelaku AI bahkan mengatakan kepada korban untuk menganggapnya sebagai suami. Perbuatan keji tersebut meliputi penciuman bibir, pemerasan payudara, dan penggesekan kemaluan di bagian vagina korban.

Atas perbuatannya, pelaku AI dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polres Kampar berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan perlindungan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Lapas Kelas II Tembilahan Gelar Giat Pustaka Keliling, Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

25 Sep 2026 - 11:30 WIB

Lapas Kelas II Tembilahan Gelar Giat Pustaka Keliling, Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

Pembinaan Berbuah Reintegrasi, 28 WBP Lapas Tembilahan Peroleh Pembebasan Bersyarat

24 Sep 2026 - 20:18 WIB

Pembinaan Berbuah Reintegrasi, 28 WBP Lapas Tembilahan Peroleh Pembebasan Bersyarat

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Polantas Aceh Bangun Kolaborasi dengan Mahasiswa dan Komunitas IMI

24 Sep 2026 - 15:11 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Polantas Aceh Bangun Kolaborasi dengan Mahasiswa dan Komunitas IMI

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

22 Sep 2026 - 19:02 WIB

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

22 Sep 2026 - 18:35 WIB

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik
Trending di Berita