PEKANBARU – BACARIAU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menurunkan personel untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Jendral Sudirman Ujung, tepatnya di kawasan Parit Belanda, Jumat (4/7/2025) siang.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tim pleton turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. “Siang ini pleton kita turun ke lokasi. Penertiban dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan PKL di kawasan tersebut dikeluhkan warga, terutama para pengguna jalan. Dari pantauan awak media, para pedagang mendirikan lapak semi permanen menggunakan kayu dan terpal di atas trotoar. Tak sedikit juga yang berjualan menggunakan mobil di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Salah seorang pengendara, Fauzan, menyatakan kekesalannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, keberadaan PKL yang menjajakan dagangan di badan jalan menyebabkan kemacetan.
“Banyak masyarakat yang membeli di sana dan parkir sembarangan. Jalan jadi sempit dan rawan macet,” ungkapnya.
Fauzan berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia juga meminta agar PKL diberikan solusi berupa tempat berjualan yang legal dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Memang mereka UMKM kecil, tapi keselamatan dan kenyamanan pengendara juga penting. Pemerintah harus adil kepada semua pihak,” tegasnya.*(Rls)