Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Ratusan Masa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Menggelar Aksi di Depan DPRD Provinsi Riau 

badge-check


					Ratusan Masa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Menggelar Aksi di Depan DPRD Provinsi Riau  Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM– Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Senin (8/9/2025) pagi.

Massa aksi merupakan warga yang terdampak penertiban oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dalam aksinya, mereka meminta keadilan kepada pemerintah yang melakukan penertiban terhadap lahan yang dikelola dan bahkan tempat tinggal mereka.

Atas tindakan yang diambil oleh Satgas PKH tersebut, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) ini menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Riau. Terutama mereka menolak relokasi yang disampaikan oleh Satgas PKH.

Diketahui juga, ratusan massa aksi tersebut sudah tiba di DPRD Riau sejak pukul 04.00 WIB. Massa menunggu hingga melangsungkan unjuk rasa sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa ditemui langsung oleh Bupati Pelalawan, Zukri Misran. Dengan damai dan tertib, perwakilan massa aksi akhirnya diminta masuk ke dalam Gedung DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi dan diskusi.

Saat ini pertemuan tengah berlangsung, namun belum dimulai lantaran massa meminta agar Gubernur dan Forkopimda hadir dalam pertemuan tersebut.

Berikut tuntutan warga Pelalawan yang terdampak penertiban tersebut, diantaranya:

1. Menolak relokasi yang disampaikan oleh Satgas PKH.

2. Meminta pemerintah mengeluarkan Satgas PKH segera dari permukiman masyarakat yang katanya terdampak kawasan hutan.

3. Meminta kepada pemerintah untuk bisa berkeadilan dengan masyarakat yang terdampak kawasan hutan (TNTN, HP, HTI)

4. Menolak PT Agrinas Hadir di Tengah Hutan dengan KSO yang ditetapkan Agrinas.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

69 Tahun Riau, Ferlina Susanti Serukan Persatuan, Kemajuan dan Pelestarian Budaya

8 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Pacu Pertumbuhan Kredit Mikro, BPR Fianka Sukses Gelar Silaturahmi Bersama Agen di Pekanbaru

8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Esron Napitupulu Resmi Dilaporkan ke Polda Riau, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Minta Negara Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, PT Palma Agung Bertuah Dorong Lapangan Kerja dan Ketahanan Pangan

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Pajero Hantam Tiga Pemotor, Korban Terpental hingga Patah Tulang

5 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Trending di Berita