Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Cerenti Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Tiga Rakit Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Cerenti Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Tiga Rakit Dimusnahkan Perbesar

KUANTANSINGINGI – BACARIAU COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cerenti yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah memusnahkan tiga unit rakit dompeng di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI kami musnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar,” tegas AKP Benny dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Cerenti yang terdiri dari tujuh anggota turut serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat tiba di TKP, ditemukan tiga rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat, kami mohon kerja sama untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait PETI di wilayah masing-masing,” tambah Kapolsek.

Tidak ada barang bukti atau pelaku yang diamankan dalam penindakan kali ini. Namun, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti kasus ini dan mengusut para pelaku yang bertanggung jawab.” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tahniah HUT ke-69 Provinsi Riau, Ketua DPD KNPI Riau: Jadikan Usia 69 Tahun Momentum Memperkuat Persatuan dan Masa Depan Pemuda

9 Agustus 2026 - 15:14 WIB

HUT Riau ke-69, Datuk Firman Edi Serukan Riau Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri Melayu

9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

69 Tahun Riau, Ferlina Susanti Serukan Persatuan, Kemajuan dan Pelestarian Budaya

8 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Pacu Pertumbuhan Kredit Mikro, BPR Fianka Sukses Gelar Silaturahmi Bersama Agen di Pekanbaru

8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Esron Napitupulu Resmi Dilaporkan ke Polda Riau, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Minta Negara Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Trending di Berita