Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polres Pelalawan Amankan 4 Komplotan Pencuri Ban Mobil

badge-check


					Polres Pelalawan Amankan 4 Komplotan Pencuri Ban Mobil Perbesar

PELALAWAN-BACARIAU.COM-Sebanyak 4 orang komplotan pencuri ban mobil berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan disebuah kos-kosan di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Adapun ke empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, dan Fa (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ini berawal adanya laporan, Juanda Napitupulu, bahwa bengkel mobilnya di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan disatroni maling, diketahui Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibatnya tiga buah ban mobil Suzuki Jimi Katana yang ada di dalam bengkel raib disatroni maling, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 juta.

Korban yang tidak terima kejadian itu, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian kian meresahkan di kota Pangkalan Kerinci tersebut.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim, AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH langsung memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Berkat hasil kerja keras tim Opsnal berhasil menelusuri keberadaan pelaku di sebuah kos-kosoan di Gang Sakit, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyergapan, hingga empat pria berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian ban mobil yang telah di jual tempat pengepul kara-kara di Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci dengan harga Rp680.000.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti tiba buah ban mobil Jimi di tempat penampungan kara-kara tersebut.

Selanjutnya ke empat komplotan pencuri ban mobil beserta barang buktinya di gelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH, Ahad (14/12/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus adanya kemungkinan aksi pencurian di TKP lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Setiap tindakan kriminal akan di usut hingga tuntas dan tak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita