Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur 2025

badge-check


					Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur 2025 Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM- Dalam rangka mendukung kelancaran perhelatan Festival Pacu Jalur 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), seluruh pengemudi angkutan barang dengan sumbu dua ke atas diimbau untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 25 Agustus 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi Nomor 551/DISHUB-KS/VIII/2025/119.

Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan bertonase berat seperti pengangkut batu bara, CPO, kayu, sawit, kernel sawit, maupun bahan galian C hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.59 WIB hingga 05.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa pembatasan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menjamin kelancaran arus kendaraan menuju lokasi acara.

> “Kami berharap para pengemudi truk dapat bekerja sama demi kelancaran dan keselamatan bersama. Lonjakan pengunjung ke Kuansing pada saat Pacu Jalur diprediksi sangat tinggi sehingga perlu diantisipasi sejak dini,” ujarnya, Sabtu (18/8/2025).

Taufiq menambahkan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur lintas Kuansing, baik dari arah Sumatera Barat, Rengat, Jambi, maupun sebaliknya. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan pengangkut sembako, logistik, dan bahan bakar minyak (BBM), yang tetap dapat beroperasi 24 jam guna menjaga ketersediaan kebutuhan masyarakat.

> “Ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan parah di jalur utama yang menjadi akses masyarakat menuju Tepian Narosa,” imbuhnya.

Festival Pacu Jalur 2025 akan digelar pada 20–24 Agustus di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Event budaya yang telah mendunia ini selalu menjadi magnet ribuan wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Selain menyajikan adu ketangkasan para pendayung, kemeriahan festival juga semakin istimewa karena Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan hadir pada puncak acara. Kehadirannya menambah gengsi Pacu Jalur sebagai salah satu agenda kebudayaan terbesar di Riau.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita