Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

PEKANBARU,RIAU
BacaRiau.com
– Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Puluhan calon pekerja migran diselamatkan dalam operasi ini.

“Untuk korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (17/7/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Dari 11 tersangka ini, 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Para korban ini diselundupkan oleh para pelaku melalui dua wilayah yakni Kota Dumai dan Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi pada tanggal 3-5 Juli 2025.

Sementara itu, Irjen Herry Heryawan menjabarkan selama kurun waktu 2024-2025 ini, Polda Riau berhasil menyelamatkan 100 orang calon pekerja migran non-prosedural. Dari 100 orang ini, terdiri dari 78 laki-laki dan 22 orang perempuan.

Herry Heryawan menyampaikan dari 11 tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial DS dan NR.

“Peran mereka adalah menjemput para korban di Terminal Bus Dumai dan mengantarkan para korban di tempat penampungan di hutan mangrove di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” katanya.

“Jadi kalau airnya surut, itu bisa ditempuh dengan berjalan kaki, dibangun penampungan di dalam hutan,” imbuhnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang turut dalam kegiatan konferensi pers ini menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas pengungkapan kasus tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi kerja Polda Riau dan dukungan kuat dari Gubernur terhadap upaya menyelamatkan warga dari penyelundupan dan perdagangan orang,” kata Abdul Karding.

Abdul Karding menyampaikan para pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural wajib mendapatkan perlindungan dari tindak pidana kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang (human trafficking).

“Mereka ini adalah warga negara yang wajib kita lindungi, entah dia prosedural, entah dia ilegal, tugas konstitusi kita, tugas pendirian negara berdasarkan UUD adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak melindungi,” tegas Karding.

 

Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

1 April 2026 - 17:50 WIB

Kejaksaan Tinggi Riau Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Penguasaan Aset PMKS Bengkalis

1 April 2026 - 17:35 WIB

Kapolres Kampar Silaturahmi ke Kediaman Ustadz Abdul Somad, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama untuk Kedamaian Kampar

1 April 2026 - 13:13 WIB

Kajati Riau Dr. Sutikno Tinjau Kejari Bengkalis, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Kinerja Nyata

1 April 2026 - 13:08 WIB

Selamatkan Nyawa di Tol Pekanbaru–Dumai,4 Personel PJR Polda Riau Diganjar Penghargaan

1 April 2026 - 12:54 WIB

Trending di Berita