Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Melihat Suasana Kunjungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, WBP dan Pengunjung Saling Melepas Rindu

badge-check

Melihat Suasana Kunjungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, WBP dan Pengunjung Saling Melepas Rindu Perbesar

PEKANBARU- BACARIAU.COM–  Salah satu momen yang berharga dan ditunggu tunggu oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah ketika mendapatkan kunjungan dari keluarga dan orang-orang terdekat. Itulah saat-saat penuh emosi dimana keluarga dan warga binaan bertemu untuk melepas rindu dan saling menguatkan, pemandangan ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (26/08/25).

Kehadiran keluarga tidak hanya menjadi sarana pelepas rindu, tetapi juga memberikan semangat baru bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan sehingga momen ini menjadi sangat menyentuh karena keluarga dapat memberikan dukungan yang penting untuk proses pembinaan warga binaan, sekaligus menjadi pengingat bagi mereka akan pentingnya keberadaan keluarga dan harapan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum di masa depan.

Pelaksanaan kunjungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru diatur dengan ketentuan yang ketat agar tujuannya agar kunjungan berjalan dengan tertib dan lancar. Setiap pengunjung diberi waktu terbatas, yaitu maksimal 30 menit untuk bertemu dengan WBP. Dalam pertemuan itu, interaksi berlangsung dengan pengawasan petugas, namun tetap memberi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi kabar, doa, dan motivasi.

Jadwal kunjungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 09.00–11.00 WIB, dengan pembagian berdasarkan blok hunian. Senin untuk blok A, Selasa untuk blok B, F, dan Tipikor, Rabu untuk blok C, serta Kamis untuk blok D dan E. Khusus pengunjung dari luar kota yang datang di luar jadwal blok, tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan WBP setelah mendapatkan arahan dari petugas. Hal ini menjadi bentuk fleksibilitas sekaligus penghargaan atas usaha keluarga yang datang dari jauh.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi pengunjung, antara lain membawa identitas diri seperti KTP, SIM, KK, atau Paspor, berpakaian rapi dan sopan, serta tidak boleh membawa barang-barang terlarang. Pengunjung diperbolehkan membawa makanan secukupnya, namun tidak diperkenankan membawa bahan mentah atau makanan berbau menyengat. Semua aturan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama kegiatan kunjungan berlangsung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Lapas Kelas II Tembilahan Gelar Giat Pustaka Keliling, Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

25 Sep 2026 - 11:30 WIB

Lapas Kelas II Tembilahan Gelar Giat Pustaka Keliling, Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

Pembinaan Berbuah Reintegrasi, 28 WBP Lapas Tembilahan Peroleh Pembebasan Bersyarat

24 Sep 2026 - 20:18 WIB

Pembinaan Berbuah Reintegrasi, 28 WBP Lapas Tembilahan Peroleh Pembebasan Bersyarat

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Polantas Aceh Bangun Kolaborasi dengan Mahasiswa dan Komunitas IMI

24 Sep 2026 - 15:11 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Polantas Aceh Bangun Kolaborasi dengan Mahasiswa dan Komunitas IMI

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

22 Sep 2026 - 19:02 WIB

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

22 Sep 2026 - 18:35 WIB

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik
Trending di Berita