Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Daerah

Jajaran Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

badge-check


					Jajaran Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, secara virtual. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) beserta jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, Jum’at (9/5/2025).

Dalam arahannya, Mashudi menekankan sejumlah poin penting untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Pertama, Dirjenpas meminta kepada seluruh Ka.UPT agar tidak mundur dan terus melaksanakan razia rutin di blok hunian. “Saya minta seluruh jajaran tetap konsisten dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Razia harus terus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan,” tegas Mashudi.

Kemudian, Mashudi juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan senantiasa menjalin hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Kepolisian, TNI, dan BNN, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/rutan.

Lebih lanjut, Dirjenpas menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas tanpa toleransi kepada oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas. “Tidak ada tempat bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.**

 

Sumber: Humas Lapas Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

KONI Pekanbaru Silaturahmi ke Wali Kota, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet

10 April 2026 - 15:14 WIB

Dari Jalanan untuk Semua: Aksi Jum’at Berkah Tanjak Bertuah Riau Sentuh Masyarakat dan Aparat

10 April 2026 - 14:45 WIB

Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan, Abdul Wahid di Persimpangan Kritis

10 April 2026 - 14:18 WIB

Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri

10 April 2026 - 12:38 WIB

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan

10 April 2026 - 11:10 WIB

Trending di Berita