Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

GARMASI Rohil Desak APH Periksa Kades Sungai Daun: Diduga Biarkan Aktivitas Mafia Lahan Kawasan Hutan

badge-check

GARMASI Rohil Desak APH Periksa Kades Sungai Daun: Diduga Biarkan Aktivitas Mafia Lahan Kawasan Hutan Perbesar

ROKAN HILIR – BACARIAU.COM – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GARMASI) Rokan Hilir–Jakarta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun tangan menyikapi dugaan keterlibatan Kepala Desa Sungai Daun, Sudirman, dalam aktivitas ilegal mafia lahan di kawasan hutan Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dalam pernyataan resminya, GARMASI menyebut Kepala Desa Sudirman diduga melakukan pembiaran bahkan terlibat aktif dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan negara yang masih berstatus kawasan hutan. Pembiaran terhadap aktivitas perambahan hutan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dinilai sebagai bentuk kelalaian atau kerja sama terselubung dengan para penguasa lahan ilegal.

Dikuasai Mafia Lahan, ±712 Hektare Kawasan Hutan Beralih Fungsi

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan GARMASI bersama warga menunjukkan bahwa kawasan hutan seluas sekitar ±712 hektare kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Kawasan tersebut diduga kuat dikuasai oleh seorang tokoh bernama Berlin, dengan operasional lapangan dikendalikan oleh seorang bernama Sarman yang berperan sebagai mandor.

Parahnya, seluruh aktivitas perkebunan tersebut dilakukan tanpa dokumen pelepasan kawasan hutan, tanpa izin usaha perkebunan, dan tanpa dokumen lingkungan. Aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan kelestarian lingkungan di kawasan pesisir Rokan Hilir.

GARMASI menyampaikan empat poin desakan kepada pemerintah dan APH, yakni:

1. meriksa secara menyeluruh Kades Sudirman atas dugaan keterlibatan langsung atau pembiaran terhadap mafia lahan.

2. Satgas PKH diminta segera menyita lahan, menghentikan seluruh aktivitas perkebunan ilegal, dan mengembalikan fungsi hutan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025.

3. lakukan audit terhadap seluruh SKT dan administrasi lahan yang dikeluarkan di wilayah Desa Sungai Daun.

4. Menindak tegas seluruh aktor yang terbukti melanggar hukum, baik secara administratif, perdata, maupun pidana.

Mulyadi, Ketua Umum GARMASI Rohil–Jakarta menegaskan, “Jika seorang kepala desa membiarkan, atau bahkan ikut terlibat dalam perusakan hutan, maka yang rusak bukan hanya lingkungan—tapi juga integritas pemerintahan desa. Kami mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap Sudirman dan segera sita seluruh lahan ilegal milik mafia seperti Berlin dan Sarman. Ini saatnya negara hadir menegakkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.”

GARMASI berharap penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan serius ini. Penegakan hukum secara tegas disebut sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan hutan dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

22 Sep 2026 - 18:35 WIB

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

22 Sep 2026 - 17:51 WIB

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

21 Sep 2026 - 16:49 WIB

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

18 Sep 2026 - 16:24 WIB

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

Dari Jalanan untuk Sesama, Tanjak Bertuah Riau Kembali Tebar Kepedulian

18 Sep 2026 - 15:11 WIB

Dari Jalanan untuk Sesama, Tanjak Bertuah Riau Kembali Tebar Kepedulian
Trending di Berita