Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Dukung Penataan Kota, Rahmat Handayani Minta Kabel Optik Tak Berizin Dicabut

badge-check


					Dukung Penataan Kota, Rahmat Handayani Minta Kabel Optik Tak Berizin Dicabut Perbesar

PEKANBARU, BACARIAU.COM— Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menertibkan kabel internet dan wifi kembali mendapat dukungan. Tokoh muda Pekanbaru, Rahmat Handayani, menyatakan bahwa penataan kabel optik harus menjadi prioritas demi menjaga keindahan kota dan kenyamanan masyarakat.

Rahmat menyoroti makin maraknya tiang-tiang kabel optik yang berdiri di tanah milik warga, sehingga membuat ruang tanah masyarakat semakin sempit. Selain itu, kondisi kabel bergelantungan dan semrawut dinilai merusak estetika kota.

“Sekarang kabel-kabel optik makin tidak teratur, bahkan mempengaruhi pemandangan kota. Ini sudah tidak lagi enak dipandang,” ujar Rahmat.

Rahmat menyebutkan bahwa Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memiliki visi besar untuk menjadikan Pekanbaru lebih indah. Salah satunya dengan menata jalan-jalan protokol, termasuk membersihkan bilboard dari Jalan Jenderal Sudirman.

Namun, setelah bilboard dibersihkan, masalah baru justru muncul: kabel-kabel optik menjuntai tanpa kerapian, yang kini menjadi sumber keluhan warga dan pengguna jalan.

“Kita ingin wajah Sudirman dan ruas jalan lain kembali rapi. Tapi kondisi kabel sekarang malah lebih parah daripada bilboard sebelumnya,” kata Rahmat.

Sebagai warga kota, Rahmat Handayani memberikan dukungan penuh kepada Pemko untuk menindak penyedia jaringan internet yang tidak tertib.

“Saya mendukung Pemko Pekanbaru merapikan semua kabel di jalan. Jika tidak punya izin, cabut tiang dan kabelnya. Biar mereka mengurus izin yang benar, sekaligus meningkatkan PAD dari sektor jaringan internet,” tegasnya.

Rahmat juga menilai penanganan persoalan kabel optik ini berjalan lambat, padahal langkah serupa pernah dilakukan saat jabatan Sekda dijalankan oleh Indra Pomi.

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa penataan kabel tidak boleh ditunda lagi. Ia menyatakan siap ikut serta dalam pengawasan apabila diberikan mandat resmi.

“Tidak ada kata terlambat. Jika diberi mandat atau SK untuk mengawasi dari jalur independen, saya siap. Kami akan bertindak tegas terhadap perusahaan internet yang melanggar,” tegasnya saat diwawancarai media, Sabtu (22/11/2025).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita