Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

DPD LIRA Pekanbaru Agus Eko, SE Malam Tahun Baru 2025 Jaga Keamanan dan Ketertiban Bersama

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

PEKANBARU,BACARIAU.COM— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru dengan Walikota Agus Eko, SE, dengan Mengakhiri tahun 2025 serta menyambut Tahun 2026 tepat pukul 00.01 wib malam dinihari ini Kamis, 1 Januari 2026.

Melalui selulernya, “Menyampaikan kepada Wakil Walikota DPD Pekanbaru Jefrizal yang juga awak media suaralira.com (Jheff) Rabu malam (31/12) dalam hal Refleksi Akhir Tahun 2025 sekaligus menyampaikan pesan tegas Walikota Pekanbaru H.Agung Nugroho SE agar bersama sama untuk dapat menjaga keamanan serta ketertiiban umum sesuai anjurannya.

Kepada seluruh Warga Masyarakat kota Pekanbaru khususnya DPD LIRA Pekanbaru untuk bersama sama saling mengingatkan, agar tetap konsisten dengan menindak lanjuti surat edaran Mabes Polri terkait larangan penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun 2025 menuju tahun 2026.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turut mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar perayaan tahun baru secara berlebihan. menjaga ketertiban dan keamanan di malam tahun baru 2025 dengan tidak membunyikan petasan demi ketertiban lingkungan warga masyarat kota Pekanbaru.

Agus Eko, “Menegaskan dalam hal euforia pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bermakna. Dengan ini Agus Eko juga mengajak warga Kota Pekanbaru bisa menjadikan momentum pergantian tahun 2025 sebagai waktu refleksi diri sekaligus memperkuat kepedulian sosial. Serta dapat tidak mengganggu ketertiban warga masyarakat.

Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga dinilai kurang pantas dilakukan di tengah suasana duka yang dirasakan sebagian korban bencana di wilayah Pulau Sumatera, (Aceh, Sumut, Sumbar).

DPD LIRA Agus Eko sesuai “Motonya “Melihat, Mendengar, dan Berbuat”, dimana turut serta ikut mengawasi imbauan ini agar berlaku untuk semua pihak, baik itu Masyarakat, Organisasi, hingga Badan Usaha dan lainnya.

Dengan tidak menyalakan kembang api maupun petasan serta ikut mengajak lingkungan sekitar mematuhi aturan sesuai surat edaran walikota agar sama sama mematuhi aturan untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kebakaran juga resiko kecelakaan dengan konvoi konvoi serta balapan liar, “tutupnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita