Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Dikejar Sampai ke Kampar, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Tertangkap‼️

badge-check

Dikejar Sampai ke Kampar, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Tertangkap‼️ Perbesar

RENGAT,INHU
BacaRiau.com ( BRC
– Pelarian panjang NH alias Nurul, seorang DPO kasus narkoba jenis sabu, akhirnya terhenti setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuknya di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kampar.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang pelaku bernama Usman,” terang Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SKi MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Ahad (15/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan Nurul terjadi pada Sabtu (14 /6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diamankan saat sedang berada di sebuah kamar Hotel Alta di Jalan Raya Pekanbaru- – Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

“Ini adalah pengungkapan hasil pengembangan perkara sebelumnya. Dari interogasi terhadap Usman yang diamankan sehari sebelumnya di Desa Alim 1, Kecamatan Batang Cenaku, diketahui bahwa sabu yang disita berasal dari Nurul,” terangnya lagi.

Mendapat informasi bahwa Nurul tengah menuju wilayah Kampar, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Ipda Iksan Lutfi SE segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim tiba di Kampar dan mulai melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nurul sedang menginap di hotel tersebut. Tanpa menunda waktu, pada pukul 05.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” lanjutnya.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone, satu merek Realme warna biru dan satu merek Vivo warna hijau serta uang tunai sebesar Rp.637.000.

“Saat diinterogasi, Nurul mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan dari Usman adalah miliknya,” ungkapnya.

Saat ini, Nurul telah dibawa ke Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya tegas jajaran Polres Inhu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku narkoba, apalagi yang berstatus DPO. Kami akan terus buru ke mana pun mereka lari,” tegas Misran.

Dengan tertangkapnya Nurul, Polres Inhu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mau bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan.

 

Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Juga:

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

22 Sep 2026 - 19:02 WIB

Bukan Sekadar Perayaan, 71 Tahun Polantas Aceh Tegaskan Pengabdian untuk Masyarakat

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

22 Sep 2026 - 18:35 WIB

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Publik

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

22 Sep 2026 - 17:51 WIB

Polantas Aceh Tanamkan Budaya Keselamatan di SMA Negeri 1 Peukan Bada

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

21 Sep 2026 - 16:49 WIB

Tak Hanya Upacara, Polantas Aceh Bawa Pesan Keselamatan ke Generasi Muda

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol

18 Sep 2026 - 16:24 WIB

Jumat Berkah Polantas Karib Polda Aceh, 200 Paket Sembako untuk Komunitas Ojol
Trending di Berita