Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

badge-check


					Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (02/07).

Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan. Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Febri Sadam, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru.

Sebelum pelaksanaan razia, Febri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Kolaborasi Edukasi, Rutan Pekanbaru Fasilitasi Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Psikologi UIR

7 Juli 2025 - 14:54 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Rutan Dumai Terima Kunjungan Kemenag Dumai 

7 Juli 2025 - 14:51 WIB

Rayyan Arkhan Dhika,”Budak Kecik” Yang Menggoncang Jagat Raya

7 Juli 2025 - 13:39 WIB

Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau Untuk Jaga Kedisiplinan Dalam Bertugas

7 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Berita