BANDA ACEH –BACARIAU.COM– Jalan raya bukan ruang untuk mempertaruhkan nyawa. Satu detik lengah karena bermain telepon seluler atau memaksakan diri menerobos lampu merah dapat berujung pada kecelakaan yang merenggut keselamatan diri maupun orang lain.
Pesan tegas itu disampaikan Polantas Karib Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh saat menggelar kampanye tertib berlalu lintas bersama komunitas ojek online (ojol) dan masyarakat di Warkop Sanusi, Jalan Rama Setia, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan para pengendara agar tidak menganggap remeh berbagai pelanggaran yang dapat menjadi pemicu kecelakaan.
“Keselamatan di jalan dimulai dari kedisiplinan diri. Jangan bermain HP saat berkendara, jangan menerobos lampu merah, gunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, serta gunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat,” tegas Indra.
Menurutnya, komunitas ojol memiliki posisi strategis dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Dengan mobilitas yang tinggi dan interaksi langsung dengan masyarakat setiap hari, pengemudi ojol dapat menjadi contoh sekaligus pengingat bagi pengguna jalan lainnya.
“Teman-teman ojol setiap hari berada di jalan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” ujarnya.
Polantas Karib juga mengajak masyarakat untuk memastikan kelengkapan identitas diri dan kendaraan sesuai ketentuan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta membangun sikap saling menghormati di antara sesama pengguna jalan.
Pendekatan Polantas Karib menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Aceh memperkuat edukasi keselamatan melalui komunikasi yang dekat, humanis dan persuasif dengan berbagai komunitas masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.10 hingga 12.30 WIB tersebut berjalan tertib dan lancar.
Ditlantas Polda Aceh menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata tanggung jawab polisi. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan.
“Jangan tunggu kecelakaan untuk sadar tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai budaya dan kebiasaan setiap kali berada di jalan.”***















