PEKANBARU –BACARIAU.COM– Gelombang perlawanan dari akar rumput kembali menguat. Gerakan masyarakat adat di Riau menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau pada Selasa (7/4/2026).
Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan. Ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan atas berbagai persoalan yang tak kunjung menemukan keadilan—mulai dari konflik lahan, dugaan perampasan wilayah adat, hingga lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Para tokoh adat, panglima, dan perwakilan komunitas dari berbagai wilayah di Riau dijadwalkan hadir, membawa satu suara: menuntut keadilan yang selama ini terasa menjauh dari tanah mereka sendiri.
“Kami datang bukan untuk mencari gaduh, tapi untuk menagih keadilan. Tanah adat bukan untuk dirampas, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.Senin,(06/04/2026).
Massa juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam konflik agraria yang merugikan masyarakat adat. Selain itu, mereka meminta adanya kepastian hukum serta perlindungan nyata dari negara.
Aksi ini akan diawali dengan titik kumpul di Bundaran Keris, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menuju Markas Polda Riau. Seluruh peserta diimbau mengenakan pakaian hitam serta tanjak atau peci hitam sebagai simbol solidaritas.
Peserta juga diharapkan menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta tetap menjunjung tinggi nilai adat, hukum, dan etika dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya aksi yang damai, bermartabat, dan berwibawa.
Namun demikian, massa menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam menyampaikan aspirasi.
Gerakan ini menjadi pengingat bahwa suara masyarakat adat tidak bisa lagi diabaikan. Ketika ruang dialog menyempit, jalanan menjadi tempat terakhir untuk menyuarakan kebenaran.
“Jika tanah kami diambil, maka kami tidak lagi punya pilihan selain berdiri dan melawan.”***









