Rokan Hulu, Riau — Gelombang kekhawatiran atas potensi perpecahan adat di Rantau Kasai kian menguat. Menyikapi situasi tersebut, berbagai elemen kemelayuan se-Riau menggelar pertemuan penting pada Senin (30/03/2026) pukul 09.00 WIB, sebagai bentuk konsolidasi sekaligus peringatan keras terhadap pihak-pihak yang diduga berupaya memecah belah kekuatan adat Melayu.
Pertemuan ini dihadiri simpul Melayu se-Riau, para luhak di Kabupaten Rokan Hulu, unsur kemelayuan Bonai, hingga perwakilan anak kemenakan Luhak Tambusai. Forum tersebut tidak sekadar silaturahmi, melainkan panggung sikap: menjaga marwah, mempertahankan hak, dan melawan segala bentuk intervensi terhadap tanah ulayat.
Simpul Melayu Riau secara tegas menyerukan pentingnya persatuan di tengah situasi yang dinilai rawan konflik. Mereka mengingatkan adanya indikasi kuat upaya adu domba yang berpotensi merusak tatanan adat serta melemahkan posisi masyarakat Melayu dalam mempertahankan hak-haknya.
Para luhak di Rokan Hulu menyampaikan tiga sikap tegas: merawat dan melindungi hak adat, menjaga marwah negeri melalui kebersamaan, serta memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Melayu Rantau Kasai dalam mempertahankan tanah ulayat dari segala bentuk penguasaan yang tidak sah.
Sementara itu, perwakilan anak kemenakan Rantau Kasai menyuarakan penolakan keras terhadap segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun upaya penguasaan paksa terhadap tanah ulayat. Mereka menegaskan bahwa perjuangan akan ditempuh secara damai, namun tidak akan mundur dalam mempertahankan hak adat yang diwariskan leluhur.
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Melayu Rantau Kasai juga angkat bicara. Mereka mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan berbagai elemen kemelayuan, namun sekaligus memperingatkan bahwa situasi kini berada pada titik sensitif. Dugaan tekanan terhadap tokoh adat dan indikasi upaya pecah belah dinilai sebagai ancaman serius terhadap marwah dan keutuhan masyarakat adat.
“Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap perjuangan adat. Penyelesaian harus berpijak pada keadilan, menghormati nilai-nilai adat, dan menjunjung tinggi kearifan lokal,” tegas perwakilan MHA.
Lebih jauh, masyarakat adat kembali meneguhkan komitmen kolektif untuk menjaga tanah ulayat sebagai simbol identitas dan kehormatan. Mereka menilai, konflik yang terjadi bukan sekadar sengketa lahan, melainkan pertaruhan atas eksistensi adat Melayu itu sendiri.
“Tanah ulayat adalah jati diri kami. Jika satu disakiti, seluruh masyarakat akan bergerak mencari keadilan,” ungkap mereka dengan nada tegas.
Menutup pernyataan, MHA Melayu Rantau Kasai menyerukan kepada seluruh pihak agar menahan diri, menghentikan segala bentuk provokasi, serta mengedepankan dialog bermartabat demi menjaga persatuan.
“Hutan rimba takkan hilang dari peta, marwah Melayu takkan tunduk oleh paksa.”









