Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Tim Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Tertibkan 15 Rakit PETI di Sungai Tanalo

badge-check


					Tim Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Tertibkan 15 Rakit PETI di Sungai Tanalo Perbesar

KUANTAN SINGINGI,BACARIAU.COM-Upaya memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Tim gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di daerah Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Pukul 10.00 WIB, Kamis, (11/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison dan didampingi oleh Kasubsektor Gunung Toar IPDA Padrianto.

Tim bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang semakin meresahkan.

Sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi yang berada di hamparan luas Sungai Tanalo.

Di titik tersebut, petugas menemukan lima belas rakit PETI yang sedang beroperasi.

Kondisi medan yang terbuka memudahkan para pekerja PETI untuk melarikan diri begitu mengetahui kedatangan aparat gabungan, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di tempat, agar tidak dapat digunakan kembali.

Seluruh rakit berhasil dimusnahkan, sementara tidak ditemukan barang bukti tambahan yang bisa diamankan karena pekerja telah melarikan diri.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M H, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk kegiatan pertambangan ilegal.

Ia mengapresiasi laporan masyarakat serta respon cepat tim gabungan di lapangan.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Ia mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Dengan adanya tindakan penertiban ini, Polres Kuansing menegaskan kesiapan dan komitmen untuk terus melakukan operasi secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.” Pungkas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Kuantan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita