Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis Berikan Penyuluhan Hukum Bagi WBP Lapas Pekanbaru

badge-check


					Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis Berikan Penyuluhan Hukum Bagi WBP Lapas Pekanbaru Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan serta menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (09/12/2025).

Penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya hukum dalam masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari pihak Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.

“Penyuluhan yang kita laksanakan ini menjadi bentuk konkret dalam menjamin pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan. Kami berupaya agar setiap warga binaan mendapatkan kepastian hukum dan mampu memahami proses hukum yang sedang mereka jalani,” ujar Yuniarto.

Sementara itu, pihak LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi hukum, namun juga sebagai sarana untuk memotivasi warga binaan agar mampu menghadapi proses hukum secara aktif dan bijak.

Penyuluhan berjalan dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para warga binaan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan atau kebingungan terkait perkara hukum masing-masing.

Respons aktif peserta menunjukkan bahwa penyuluhan ini memberikan ruang dialog yang konstruktif dan mendorong pemahaman hukum yang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sinergi Polri dan Kelompok Tani di Sungai Apit, Lahan Jagung 1,8 Hektar Dipupuk Demi Panen Maksimal

9 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Rantau Kopar Mengamuk, Aksi Spontanitas Pecah Saat Polisi Ungkap Jaringan Narkoba

9 Mei 2026 - 10:16 WIB

BNN Turun Tangan di Rutan Pekanbaru, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Razia Gabungan Diperketat

9 Mei 2026 - 09:26 WIB

KEMENDUKBANGGA/BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Keluarga di Rohil

8 Mei 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita