KUANSING,BACARIAU.COM– Sidik-investigasi.com – Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan upaya pencegahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan maklumat di empat Polsek jajaran pada Senin (08/12/2025).
Langkah ini merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, sekaligus bentuk komitmen Polres dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi PETI menjadi salah satu strategi penting untuk menekan aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan, namun pencegahan melalui edukasi tetap menjadi fokus utama.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa PETI bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga membawa kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan generasi mendatang. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menghentikan aktivitas ini,” ujar Kapolres.
Di wilayah Polsek Cerenti, sosialisasi dipimpin oleh Aipda Sofian Hadi yang menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI.
Warga di ingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal dapat berdampak panjang terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka sendiri.
Sementara itu, Polsek Singingi Hilir juga melaksanakan kegiatan himbauan yang melibatkan sejumlah personel, antara lain Aipda Putut W.S, Aipda Marudut T.S, Bripka Khairi S, Bripka Rikhy H, dan Briptu Aidil. Para personel turun langsung memberikan edukasi kepada warga mengenai larangan PETI serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Kapolres memberikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran warga terhadap bahaya PETI.









