PEKANBARU,BACARIAU.COM– Kota Pekanbaru akhirnya resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang berlangsung hingga 31 Januari 2026.
Penetapan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi.
“Kita menetapkan status siaga darurat ini untuk memastikan instansi terkait lebih terkoordinasi dan responsif dalam menghadapi potensi banjir, sebagai dampak cuaca ekstrem,” tegas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (8/12/2025).
Penetapan status ini agar seluruh perangkat daerah bisa bergerak lebih efektif dalam penanggulangan potensi bencana.
“Maka kita semua harus berkolaborasi bersama lintas intansi dan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan status ini juga menindaklanjuti keputusan Gubernur Riau serta hasil Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi.
Apalagi BMKG memprediksi Kota Pekanbaru berpotensi mengalami curah hujan kategori rendah sampai menengah hingga Januari 2026.
“Oleh sebab tu, perlu kesiapsiagaan terpadu. Kami pemerintah juga berkomitmen dalam memperkuat mitigasi bencana,” ungkapnya.
Agung Nugroho juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi saluran air di lingkungannya berfungsi dengan baik untuk mengantisipasi bencana banjir.**









