PEKANBARU,BACARIAU.COM-Pemko Pekanbaru kembali menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di penghujung tahun ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin pelaksanaan nikah massal bagi puluhan pasangan yang belum memiliki administrasi pernikahan secara resmi maupun tidak mampu menyelenggarakan pesta pernikahan.
Wali Kota Agung usai Nikah Massal di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Minggu (7/12/2025), menjelaskan, kegiatan ini diawali dengan sidang isbat bagi pasangan yang sudah menikah secara agama, tetapi belum memiliki dokumen resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Dari lebih dari seratus pasangan yang mendaftar, hanya 60 pasangan yang dinyatakan lulus seleksi.
“Artinya, kami juga membantu masyarakat yang sudah menikah tetapi belum tercatat secara negara,” katanya.
Selain sidang isbat, Pemko Pekanbaru juga menggelar nikah massal bagi warga Pekanbaru yang tidak memiliki biaya pernikahan.
Sumber: Kominfo









