Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

badge-check


					Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri Perbesar

JAKARTA – BACARIAU.COM-Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM,dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia.

Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan.

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil2 yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan “Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum” pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masayarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini.

 

Dr KETUT SUMEDANA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Wujud Kepedulian Sosial, DPD LIRA Pekanbaru Gelar Program Rutin ‘LIRA Berbagi’ di Sidomulyo Timur

19 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polsek Tambusai wujudkan ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani dalam rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kec. Tambusai

19 Juni 2026 - 17:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek KSKP Polres Dumai Cek Perkembangan Tanaman Jagung 1,1 Hektare

17 Juni 2026 - 17:44 WIB

Polsek Batu Hampar Cek Perkembangan Jagung di Desa Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Bentuk Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

17 Juni 2026 - 12:09 WIB

Panglima LHMB Dumai Konsolidasi 7 Kecamatan, Aksi Penertiban Kabel Siap Digelar Senin

14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Trending di Berita