Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Sempat Terhenti, Dua Orang Pemain Lama Galian C Ilegal Kembali Beroperasi. Dimana Aparat Penegak Hukum ??

badge-check


					Sempat Terhenti, Dua Orang Pemain Lama Galian C Ilegal Kembali Beroperasi. Dimana Aparat Penegak Hukum ?? Perbesar

INDRAGIRI HULU- BACARIAU.COM – Terciduk kamera wartawan dimana beberapa unit alat berat exavator leluasa lakukan penggalian tanah urug tergolong galian C. Eronisnya aktifitas tersebut sempat terhenti diawal pekan bulan Agustus 2025 kemaren, pertambangan galain C jenis bahan galian mineral dan bebatuan diduga Ilegal.Dan lokasi tersebut tepatnya berada di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau kembali beroperasi.

Sementara itu, Kapolsek Batang Gangsal Iptu Agus Frinaldi melalui Kanit Reskrim Aiptu Asmadianto, mengatakan belum tahu kembalinya tambang galian C di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal kembali beroperasi. “Kami tiam tahu, karena kemaren sudah berhenti,” jawab Kanit Reskrim, pada Rabu (03/09/2025).

Guna memastikan benar tidaknya tambang galian C diduga ilegal kembali beroperasi oleh dua orang warga setempat, Polisi akan melakukan observasi. “Kami Lidik dulu ya,” singkat Kanit Reskrim.

Warga disekitar lokasi tambang mengatakan ciri-ciri aktivitas tambang diwarnai dengan ratusan unit angkutan Dump Truk Colt Diesel dan Tronton akan tampak lalu-lalang mengangkut material Krokos di KM 16 Lintas Samudra Desa Danau Rambai, Batang Gangsal. “Kalau tambang sudah beraksi, ratusan mobil angkutan Krokos akan melintas setiap hari,” sebut warga enggan ditulis nama.

Bahkan menurut sumber terpercaya lainnya menyebut daerah tambang tersebut berada dalam kawanan hutan produksi terbatas (HPT) belum ada pelepasan atau pinjam pakai kawasan dari kementerian kehutanan.

 

“Areal itu masih dalam tahap pengurusan izin tambang kepada PT Riau Perdana Inti (RPI) seluas 48,43 hektar tapi hingga saat ini belum ada izin pelepasan,” ungkapnya.

Namun demikian, kata narasumber lagi, PT RPI sudah mengantongi beberapa legalitas yang diterbitkan Pemroiv Riau. Diantaranya Pertek dari DLHK Riau, SIPB dan IUPB. “Maka bisa saya pastikan tambang galian C yang ada sekarang tidak ada legalitas dan tidak bayar pajak PPN PPH, maupun PNBP Daerah,” paparnya.

Pantauan dilapangan, Rabu (03/04/2025) dua tambang tersebut disebut-sebut milik pemain lama atas nama Kristian Manullang dan Manapis Simamora warga Desa Danau Rambai.

Di dua lokasi ini tampak empat unit Excavator jenis Komatsu dan Hitachi PC 200 dengan aktivitasnya mengeruk Tanah Krokos lalu dibuat ke armada colt diesel hingga armada tronton.

Klarifikasi dari salah seorang pengusaha tambang galian C, Manapin Simamora mengaku aktivitasnya baru lima hari. “Kami baru lima,” jawab Manapin Simamora, Kamis (4/9).

Tentunya klarifikasi ini berseberangan dengan keterangan warga yang menyebut Kristian Simanullang dan Manapin Simamora adalah pemain lama untuk kegiatan Tambang Galian C Ilegal.

Anehnya, kendati aktivitas tambang ilegal sudah bertahun-tahun tanpa ada reklamasi, kedua pengusaha ini tak kunjung dijamah hukum.

Pemilik tambang lainnya, Kristian Simamora belum dapat dikonfirmasi karena yang bersangkutan memilih blokir nomor awak media, Sehingga dengan kondisi tidak bisa dihubungi, maka dipastikan aktifitas penggalian tanah urug dengan menggunakan alat berat jenis exavator yang selama ini diduga kuat tidak mengantongi izin yang jelas .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tahniah HUT ke-69 Provinsi Riau, Ketua DPD KNPI Riau: Jadikan Usia 69 Tahun Momentum Memperkuat Persatuan dan Masa Depan Pemuda

9 Agustus 2026 - 15:14 WIB

HUT Riau ke-69, Datuk Firman Edi Serukan Riau Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri Melayu

9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

69 Tahun Riau, Ferlina Susanti Serukan Persatuan, Kemajuan dan Pelestarian Budaya

8 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Pacu Pertumbuhan Kredit Mikro, BPR Fianka Sukses Gelar Silaturahmi Bersama Agen di Pekanbaru

8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Esron Napitupulu Resmi Dilaporkan ke Polda Riau, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Minta Negara Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Trending di Berita