Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polres Inhu Berhasil Tangkap Gembong Narkotika Yang Dikejar Selama Ini

badge-check


					Polres Inhu Berhasil Tangkap Gembong Narkotika Yang Dikejar Selama Ini Perbesar

INDRAGIRI HULU  – BACARIAU.COM– Kerja keras yang dilakukan Polres Inhu dalam memberantas narkotika selalu membuahkan hasil yang signifikan. Komitmen dalam penegakan hukum secara profesional mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pantauan awak media ini di lapangan membuktikan komitmennya Polres Inhu dan kembali membuktikan , dimana bandar Kelas Kakap di Inhu, nama lengkap Supriadi dikenal dengan panggilan Heri Mayat.

Sosok yang tak asing di telinga aparat kepolisian. Ia kerap disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Setelah sempat lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya perburuan panjang polisi berakhir di Pekanbaru.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Supriyadi dilakukan pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, setelah mendapat informasi keberadaan target buruan. “Saat itu, tersangka yang selama ini dikenal dengan sebutan Heri Mayat sedang melintas menggunakan mobil Honda HRV putih. Begitu berhenti di tepi jalan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya,” terang Misran.

Kasus yang menyeret nama Heri Mayat ini bermula dari pengungkapan narkoba pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari penangkapan beberapa pelaku, polisi menemukan jejak kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari jaringan Supriyadi. Sejak itu, polisi terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita empat unit telepon genggam milik tersangka serta satu unit mobil Honda HRV warna putih yang digunakan untuk mobilitasnya. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penangkapannya merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tambah Misran.

Kini, Supriyadi alias Heri Mayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi masih terus mendalami jaringan yang kemungkinan terhubung dengan tersangka demi memutus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat kami himbau untuk tidak segan dan takut untuk melaporkan peredaran narkoba di wilayah inhu Bisa via hitline Polri 110 atau langsung no hp atau nomor kontak Kapolres Inhu dengan nomor +62 813-8238-2005”, pungkas Pasi Humas Polres Inhu. Misran. 18/08/2025.*”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita