PEKANBARU – BACARIAU.COM- Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Pekanbaru, Rabu (13/08). Sebanyak enam puluh tiga kilogram ganja ditemukan, sebagian besar disembunyikan di atap gedung kampus.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang rencana pengiriman narkotika dari luar provinsi melalui jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru.
Tim BNNP Riau segera bergerak dan berhasil menangkap dua pria berinisial RS dan S di Pekanbaru. Dari tangan mereka, petugas menyita puluhan paket ganja kering.
Pengembangan mengarah ke sebuah gedung pusat kegiatan mahasiswa di kampus. Di atap gedung itulah, petugas menemukan dua kardus berisi puluhan paket ganja siap edar.
Dari pemeriksaan, RS berperan sebagai pengendali dan sudah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei lalu. Ganja berasal dari Sumatera Utara, dan sebagian besar rencananya dikirim ke berbagai daerah di Sumatera hingga Pulau Jawa.
Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.***