PEKANBARU – BACARIAU.COM– Rabu (13/08) pagi, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan hampir 20 kilogram sabu, hasil tangkapan dari sepasang suami istri berinisial A alias Anto (38) dan S alias Sari (30), warga Kabupaten Rokan Hilir.
Barang bukti seberat 19 koma 87 kilogram ini disita pertengahan Juli lalu, saat keduanya diamankan di parkiran sebuah Mal di Pekanbaru.
Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Narkoba, Kompol Bagus Faria, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi, disaksikan perwakilan Kejaksaan, BNN, dan sejumlah undangan. Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji labor untuk memastikan keasliannya.
Barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut, lalu dibuang ke saluran air. Sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji labfor.
Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polresta Pekanbaru memberantas peredaran narkotika, sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.(Rls)***