Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polres Inhu Kembali Tumpas Komplotan Pelaku Pencuri sapi

badge-check


					Polres Inhu Kembali Tumpas Komplotan Pelaku Pencuri sapi Perbesar

INDRAGIRI HULU – BACARIAU-COM– Keberhasilan Aparat Penegak Hukum( APH ) dalam hal ini dari Kepolisian kembali menunjukan komitmennya ygdalam penegakan hukum . Aksi pencurian ternak yang sempat membuat resah warga Kecamatan Seberida akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Seberida. Tujuh orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri sapi digulung polisi, bahkan satu di antaranya merupakan anak kandung korban sendiri.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan SGT (51), warga Desa Titian Resak, pada Kamis (7/8/2025). Ia melaporkan Tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali miliknya hilang pada Jumat (25/7/2025) di areal kebun PT Inecda, Blok P18 Desa Petala Bumi.

Hasil penyelidikan mengarah pada rekan kerja korban, KB alias Bana, yang kemudian diketahui bersekongkol dengan enam pelaku lainnya: RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY. Modus mereka adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap dengan harga Rp27 juta. Namun, satu ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.

Saat diamankan, Bana membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya. Barang bukti lain berupa HP, mobil Grandmax yang digunakan mengangkut sapi, hingga senjata api rakitan berhasil disita.

“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Aiptu Misran.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas kejahatan yang merugikan peternak lokal, serta peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa hukum pasti menjerat siapa pun tanpa pandang bulu.08/08/20225.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita