Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Hulu Kuantan Melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Tentang Larangan Aktivitas PETI di Desa Sampurago

badge-check


					Polsek Hulu Kuantan Melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Tentang Larangan Aktivitas PETI di Desa Sampurago Perbesar

KUANTANSINGINGI – BACARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Hulu Kuantan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran dan penempelan maklumat Kapolres Kuantan Singingi terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Sampurago, wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan, Minggu (13/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Hulu Kuantan, AIPDA Suherman, sebagai bentuk upaya edukasi hukum kepada masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap dampak buruk aktivitas PETI terhadap lingkungan hidup dan generasi masa depan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI. Selain itu, disampaikan pula ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat demi masa depan anak cucu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran terkait penambangan ilegal. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta mengancam ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin. Kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merusak alam dan melanggar hukum. Namun, kami juga percaya bahwa pendekatan persuasif dan edukatif seperti ini jauh lebih efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Hulu Kuantan.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Warga setempat menerima baik penyampaian maklumat dan berkomitmen untuk tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan PETI

Polsek Hulu Kuantan akan terus melanjutkan kegiatan serupa di wilayah-wilayah lain sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di Berita