PEKANBARU – BACARIAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas Pekanbaru, Sabtu (21/06).
Pelaksanaan sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru sebagai anggota TPP. Diikuti oleh 51 orang warga binaan Lapas Pekanbaru, yang terbagi dari 50 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 (satu) orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan Cuti Bersyarat (CB)

Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan perihal pengambilan keputusan mengenai program yang akan diberikan kepada warga binaan.
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, oleh sebab itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ungkap Kalapas.
Selanjutnya, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pekanbaru sekaligus Ketua Sidang TPP, Angki Setyo Andrianto, menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Lapas Pekanbaru dipastikan gratis tanpa biaya. Angki juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Lapas Pekanbaru.***