Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Sengketa Lahan, 9 orang preman bayaran diamankan Tim Raga Polda Riau

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Sebanyak 9 orang preman diamankan Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru dan Polda Riau setelah bikin keributan. Mereka mengaku disewa dan dibayar jutaan untuk menguasai lahan milik warga.

“Mereka mengaku dibayar Rp 18 juta oleh Saudari N untuk menguasai lahan yang berlokasi di di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Mustika dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Saat ini 9 orang tersebut masih diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pendalaman lebih lanjut. Mereka juga dites urine untuk memastikan apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak.”Masih kita cek urine,” imbuhnya.

Sebelumnya, 9 orang preman diamankan oleh Tim Raga setelah dilaporkan menimbulkan keributan di Jalan Rambah Sari, pada Senin (2/6) kemarin. Usut punya usut, keributan itu terjadi karena adanya sengketa lahan.

“Warga awalnya melaporkan tentang adanya keributan antara pihak yang memiliki lahan di RT 03 RW 20 Kelurahan Sri Meranti yang merasa memiliki Lahan kaplingan dengan dasar Surat SKGR dengan pihak Saudari N yang telah mengklaim tentang tanah tersebut,” jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Dalam laporan tersebut, pihak N disebut mengerahkan sekelompok orang untuk menguasai lahan. Pihak yang mengklaim memiliki lahan tak terima sehingga terjadi pengusiran terhadap orang suruhan N.

“Pihak yang merasa memiliki lahan ini tak terima sehingga mengusir sekelompok orang suruhan Saudari N yang menimbulkan potensi keributan,” imbuhnya.

Polresta Pekanbaru merespons cepat laporan tersebut dengan mengerahkan 100 personel Tim Raga. Dalam operasi tersebut sebanyak 9 orang diamankan dari lokasi.

Dalam operasi tersebut, tim Raga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 unit motor, sebilah parang, dan badik. Selanjutnya 9 orang tersebut diamankan ke Polresta Pekanbaru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Wawako Bantah Isu Kuasai 35 Dapur MBG: “Itu Hoaks, Saya Hanya Jalankan Tugas Pengawasan”

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Sultan Alam Bagagarsyah, Nama Penuh Makna yang Menjadi Warisan Nilai Leluhur

12 Mei 2026 - 11:46 WIB

KOTI MPW Riau Berpartisipasi Menjaga Kelancaran Pembagian Bantuan Pangan di Kelurahan Sekip

11 Mei 2026 - 21:17 WIB

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah

11 Mei 2026 - 17:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Apit Monitoring Tanaman Jagung di Kayu Ara Permai

10 Mei 2026 - 13:04 WIB

Trending di Bengkalis