Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Pemko Sidak Lokasi Diduga THM Ilegal dan Praktik Menyimpang, 5 Orang Diamankan

badge-check


					Pemko Sidak Lokasi Diduga THM Ilegal dan Praktik Menyimpang, 5 Orang Diamankan Perbesar

PEKANBARU| BACARIAU COM – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin, Senin (2/6/2025) dini hari. Sidak ini turut melibatkan Anggota Komisi I DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kepolisian.

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan dari masyarakat dan DPRD mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Lokasi yang ditengarai sebagai tempat hiburan malam (THM) ilegal itu diduga menjadi sarang praktik maksiat, peredaran narkoba, dan penyimpangan sosial lainnya.

“Tadi, kami melihat ada sekitar sebelas orang, namun banyak yang kabur saat kami tiba. Lampu yang semula menyala langsung dimatikan. Kami berhasil mengamankan sekitar empat hingga lima orang,” kata Wali Kota Agung.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, seperti alat kontrasepsi, alat isap sabu, minuman keras, serta indikasi adanya praktik LGBT di pondok-pondok yang berdiri di kawasan Tenda Biru. Tempat ini tidak memiliki izin resmi dan jelas merupakan pelanggaran berat.

“Kami sangat menyayangkan camat setempat yang tidak melakukan pengawasan secara ketat. Keberadaan lokasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Agung.

Pemko Pekanbaru akan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di lokasi tersebut. Pemilik tempat tersebut diketahui telah menerima tiga kali surat peringatan, namun tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Besok akan kami eksekusi. Ini tidak bisa ditoleransi lagi. Pekanbaru harus bersih dari tempat-tempat maksiat yang merusak tatanan sosial serta masa depan generasi muda,” tegas Agung.

Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid juga menegaskan, pihaknya telah berkali-kali menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan dan aktivitas mencurigakan di kawasan itu. Ia menyebutkan, selain dugaan praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, ditemukan pula kejanggalan pada data identitas beberapa penghuni.

“Kami menemukan identitas yang tidak sesuai jenis kelamin. KTP-nya laki-laki, tapi orangnya perempuan. Kami menduga kuat terdapat praktik LGBT di sini. Ini harus dihentikan,” katanya.

DPRD mendukung penuh langkah-langkah tegas pemko dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Pekanbaru harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba, tempat hiburan malam ilegal, serta penyimpangan sosial lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Mulai Terungkap, Tiga Tersangka Diamankan tapi Pelaku Utama Masih Misterius

8 Juli 2025 - 18:58 WIB

Dispusip Pekanbaru Fokus Pulihkan Layanan Perpustakaan

8 Juli 2025 - 18:22 WIB

Danlanud Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI )

8 Juli 2025 - 17:55 WIB

Korem 031/Wira Bima Peringati Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

8 Juli 2025 - 17:44 WIB

Berantas Narkoba, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Test Urine Bagi Pegawai Dan WBP

8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Trending di Berita