Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

PT. PHR Diduga Menyebarkan Ancaman Kepada Warga Begini Respon CERI 

badge-check


					PT. PHR Diduga Menyebarkan Ancaman Kepada Warga Begini Respon CERI  Perbesar

RIAU – BACARIAU COM – Setelah mendapatkan kabar dari sejumlah media online secara berantai, yang bahwa pihak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui Manager Corporate Communications (MCC) dan Corporate Secretary (CCS) PHR Regional 1 Sumatera, sekira pada Tanggal14 Mei 2025 yang lalu, di duga PT. PHR telah mengeluarkan Stattemen Diskrimanalisasi dan ancaman yang serius terhadap warga yang berada di lingkungan area operasional hulu migas wilayah kerja rokan.

Begini respon Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi pada Jum’at 16 Mei 2025 mengatakan,” hal itu adalah, bukti Direktur PT PHR Ruby Mulyawan tidak punya empati atas hilangnya nyawa manusia, dan yang lebih parahnya lagi PT. PHR kini mau mengusir masyarakat Riau dari tanah tumpah darahnya.

Sejak puluhan tahun WK Rokan beroperasi, baru kali ini ada Direktur KKKS nya yang tidak berempati dan sekarang mau menggusur warga masyarakat dari tanah kelahirannya.

Perintah Presiden Prabowo jelas, agar Direktur BUMN yang bermasalah secepatnya diganti harus segera dilaksanakan oleh para pembantu Presiden salah satunya dengan mencopot Ruby Mulyawan.

Begini lebih kurangnya stattement yang dimaksud tersebut,” PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan tegas menyampaikan larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan untuk tinggal ataupun melakukan aktivitas tanpa izin di atas Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi area operasional hulu migas.

Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama kami.

Area operasional hulu migas memiliki risiko yang tinggi dan memerlukan standar keamanan yang ketat.

Keberadaan pihak yang tidak memiliki izin di area ini sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga kelancaran operasional,” Eviyanti Rofraida.

Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatera. untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sonitha Poernomo Manager Corporate Communications.

Akibat stattement inilah CERI merasa gerah karena dianggapnya pihak PT. PHR tidak berprikemanusiaan bahkan semana-semana terhadap warga yang berada di lingkungan area operasional hulu migas wilayah kerja rokan.

Masyarakat itu sudah turun temurun bertempat tinggal di daerah tersebut, masak pihak PT. PHR kini mau mengusir masyarakat Riau dari tanah tumpah darahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

KONI Pekanbaru Silaturahmi ke Wali Kota, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet

10 April 2026 - 15:14 WIB

Dari Jalanan untuk Semua: Aksi Jum’at Berkah Tanjak Bertuah Riau Sentuh Masyarakat dan Aparat

10 April 2026 - 14:45 WIB

Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan, Abdul Wahid di Persimpangan Kritis

10 April 2026 - 14:18 WIB

Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri

10 April 2026 - 12:38 WIB

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan

10 April 2026 - 11:10 WIB

Trending di Berita