Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Wali Kota Pertanyakan Penurunan Target Pajak Reklame Tahun Ini

badge-check


					Wali Kota Pertanyakan Penurunan Target Pajak Reklame Tahun Ini Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan keheranannya atas penurunan target pendapatan dari sektor pajak reklame dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hal itu disampaikan saat menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).

Saat ini, pembahasan target pendapatan Bapenda masih berlangsung dan baru mencakup salah satu opsi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pajak reklame. Target pajak reklame yang tercantum dalam APBD 2025 hanya sebesar Rp34 miliar. Padahal, pada tahun 2024, realisasi pendapatan dari sektor yang sama telah mencapai Rp38 miliar.

“Ini yang kami soroti. Mengapa target tahun 2025 justru turun menjadi Rp34 miliar, sementara tahun sebelumnya bisa mencapai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan diturunkan. Bahkan tanpa upaya lebih pun, angkanya sudah bisa mencapai Rp38 miliar,” ujar Agung.

Penurunan target tersebut menjadi bahan diskusi serius antara pihaknya dan Bapenda. Agung pun mempertanyakan apakah capaian Rp38 miliar pada tahun 2024 sudah benar-benar mencakup seluruh potensi pajak reklame di Kota Pekanbaru.

“Saya tanya, apakah pendapatan Rp34 miliar yang ditargetkan untuk tahun depan sudah mencerminkan potensi maksimal? Dan apakah realisasi Rp38 miliar di tahun 2024 itu sudah sepenuhnya berasal dari pelaku usaha yang memang wajib membayar pajak reklame? Ternyata belum,” ungkapnya.

Dari temuan tersebut, Agung menyimpulkan bahwa masih banyak potensi pajak reklame yang belum tergarap secara optimal. Ia menilai perlu ada langkah serius untuk menertibkan dan menginventarisasi reklame yang belum terdata, guna meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

 

Sumber: (Kominfo11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita