PEKANBARU – BACARIAU.COM , Kamis 08 Mei 2025 Rutan Pekanbaru melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh 57 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim penilai Sidang TTP ini meliputi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Administrasi dan perawatan, Kepala Subseksi bantuan Hukum dan Penyuluhan serta Komandan Penjaga Keamanan.
Sidang TPP bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan WBP yang telah menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana, serta memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Para WBP yang mengikuti sidang ini sebelumnya telah melalui proses seleksi dan pemantauan intensif oleh petugas pembinaan.
Plh Kepala Rutan Pekanbaru menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para WBP ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian serta kontribusi langsung dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan rutan.**









