Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online,Lapas Kelas II A Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

PEKANBARU,BACARIAU.COM– Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti prosedur pemeriksaan logistik koperasi di dalam lapas tersebut.

Hak jawab itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, melalui Humas Lapas, James Rischi, dan diteruskan kepada sejumlah mitra media melalui Grup WhatsApp Mitra Lapas Pekanbaru pada tanggal 21 Februari 2021.

Dalam hak jawab tersebut, pihak Lapas menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pengamanan barang yang masuk ke lingkungan lapas.

Pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh barang yang masuk ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, termasuk logistik koperasi, tetap berada dalam pengawasan petugas dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut penjelasan Lapas, pemeriksaan logistik koperasi dilakukan secara bertahap. Tahap awal mencakup verifikasi administrasi seperti surat jalan dan dokumen pendukung lainnya di pintu utama. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lanjutan di area koperasi bersama pengurus koperasi di bawah supervisi petugas lapas.

Pihak Lapas juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan merupakan pengabaian prosedur keamanan, melainkan bagian dari pengaturan operasional untuk efisiensi tanpa mengurangi aspek pengawasan dan pengamanan.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyatakan memiliki dan menggunakan perangkat keamanan, termasuk mesin X-Ray dan alat deteksi lainnya, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung program pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Dalam hak jawab tersebut, pihak Lapas juga menyampaikan keterbukaannya terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk media, serta menyatakan siap memberikan penjelasan lebih lanjut dan membuka akses liputan untuk melihat langsung proses pengamanan di pintu utama lapas.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tak Hanya Bangun Fisik, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru Tanamkan Semangat Belajar

23 Februari 2026 - 04:53 WIB

Di Sela Istirahat, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0301/Pbr Mengajar Anak Sekolah di Bawah Pohon

23 Februari 2026 - 04:51 WIB

TMMD ke-127 Pacu Renovasi RTLH di Tenayan Raya, Pekerjaan Capai 74 Persen

23 Februari 2026 - 01:30 WIB

Tetes Keringat Satgas TMMD di Balik Plester Dinding Dalam Rumah Ibu Sarianis

23 Februari 2026 - 01:25 WIB

Bangun Harapan Warga, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0301/Pbr Kebut Pemasangan Seng RTLH di Tenayan Raya

23 Februari 2026 - 01:24 WIB

Trending di Berita