Rokan Hilir, Bacariau.com-10 April 2026 – Gelombang kemarahan masyarakat memuncak. Ribuan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai kian meresahkan.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu dipusatkan di dua titik, yakni di depan Mapolsek Panipahan dan di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba yang berlokasi tidak jauh dari kantor kepolisian tersebut.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan sebagai bentuk protes damai berubah menjadi ricuh saat massa bergerak menuju rumah terduga pelaku. Amarah yang tak terbendung membuat sejumlah warga melakukan aksi perusakan terhadap bangunan serta membakar barang-barang yang berada di lokasi.
Situasi semakin memanas ketika terjadi insiden antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang oknum polisi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di tengah kerumunan. Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari warga.
Massa yang tersulut emosi sempat melakukan tindakan balasan terhadap oknum tersebut, sehingga kondisi di lapangan kian tidak terkendali.
“Kuat dugaan kami ada permainan oknum aparat dalam peredaran narkoba di Panipahan. Inisial ML yang diduga bandar bisa bebas bertransaksi seolah tanpa rasa takut. Kami masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pihak kepolisian. Kalau mereka tidak bergerak, biar kami yang bertindak,” tegas Jihan, salah satu peserta aksi.
Dari pantauan di media sosial, terlihat massa menyeret dua unit sepeda motor dari dalam rumah, kemudian merusaknya dan membuangnya ke parit sebagai bentuk pelampiasan amarah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen merespons setiap aspirasi masyarakat serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengklarifikasi bahwa rumah yang menjadi sasaran massa dalam kondisi kosong saat didatangi.
“Rumah tersebut sudah lama tidak berpenghuni, dan saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan orang di lokasi,” ujar Robiansyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan keresahan baru,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting, namun harus dibangun di atas data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa persoalan narkoba di wilayah pesisir Rokan Hilir telah mencapai titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius, transparan, serta tegas dari aparat penegak hukum.***









